Judul
Buku: Kejahatan Luar Biasa (Extra
Ordinary Crime)
Penulis: Muhammad
Hatta, Ph.D.
Penerbit: Unimal Press
Tahun: 2019
Jumlah Halaman: 164
Seiring berjalannya waktu, perkembangan kejahatan lebih cepat
jika dibandingkan dengan perkembangan undang-undang. Kejahatan telah menjadi penomena
universal, tidak hanya jumlahnya saja yang meningkat tetapi juga kualitasnya,
cara melakukannya dan dampak yang dihasilkan dari kejahatan tersebut semakin
meluas, sistematis serta menimbulkan kerugian yang lebih besar baik secara
materil maupun inmateril. Dalam era digitalisasi seperti sekarang ini,
kejahatan terus berkembang mengikuti peradaban manusia yang semakin modern
dengan penggunaan teknologi infomasi dan komunikasi yang semakin canggih.
Nyaris semua interaksi sosial dan pelayanan publik saat ini menggunakan
teknologi infomasi dan komunikasi melalui jaringan internet. Semua pelayanan
publik dan privat cepat, mudah digunakan dan sangat murah serta semua lapisan
masyarakat dapat menggunakan teknologi ini kapan dan dimanapun berada. Namun,
dibalik kebaikan dari perkembangan teknologi tersebut, kejahatanpun dengan
mudah dapat dilakukan. seseorang hanya duduk manis dikamarnya, bahkan sambil
minum kopi dan mendegarkan musik dapat menguras rekening sebuah perusahan
besar, perbankan atau sistem pemerintahan dan pertahanan keamanan suatu negara.
Problematika kejahatan dan cara penanggulangannya selalu saja
dihadapi oleh setiap negara apapun bentuknya dan sistem hukumnya. Dahulu,
penegak hukum akan disibukkan dengan kejahatan jalanan (street crime) seperti
pembunuhan, perampokan, pencurian, penganiayaan, penghinaan dan sebagainya.
Namun, kejahatan tersebut berkembang sangat cepat seiring dengan perkembangan
teknologi dan dilakukan seorang profesional yang mempunyai pengetahuan,
pendidikan dan status sosial yang tinggi serta mempunyai kekuasaan atau
kewenangan dalam penyelenggara pemerintahan, misalnya kejahatan korupsi, money
laundering, kejahatan perbankan, korporasi dan lain sebagainya. Kejahatan
tersebut tidak berhenti dan stagnan namun terus bermetamorfosis dengan
perkembangan zaman. Ada beberapa kejahatan yang dahulu dianggap hanya kejahatan
konvensional dan kejahatan kerah putih (white collar crime) tetapi sekarang
disebut sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Kejahatan luar
biasa adalah istilah yang dipergunakan untuk menggambarkan suatu kejahatan yang
mempunyai dampak negatif terhadap kehidupan manusia. Di Indonesia, ada beberapa
kejahatan yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa seperti genosida,
kejahatan terhadap kemanusiaan, terorisme. Ironisnya, pemerintah pernah menyatakan
bahwa tingginya jumlah kejahatan kekerasan seksual terhadap anak-anak maka
kejahatan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
Download ebook Kejahatan Luar Biasa pdf via Google Drive:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar